Tabrani dan Nana Resmi Jabat Pjs Wali Kota Tangsel dan Cilegon
Mereka mengisi jabatan pejabat definitif yang cuti kampanye
Serang, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana dikukuhkan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pjs Wali Kota Cilegon.
Kedua pejabat Pemprov Banten itu dikukuhkan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang pada Selasa, (24/9/2024).
Baca Juga: Cuti dari Jabatan Walkot, Ini Pesan Benyamin untuk Penjabat Sementara
1. Keduanya mengisi jabatan pejabat definitif yang cuti selama kampanye
Pengisian penjabat sementara itu untuk mengisi jabatan wali kota definitif yang kembali maju menjadi calon kepala daerah sehingga harus cuti selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian kembali maju menjadi calon Wali Kota Cilegon. Begitupun, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
"Mulai bekerja hari ini, tidak boleh ada kekosongan jabatan karena besok sudah masuk masa kampanye," kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.