10 Posko Pengamanan di Kabupaten Tangerang Saat Larangan Mudik
Posko ada di perbatasan Kabupaten Tangerang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Jajaran Kepolisian Resor Kota Tangerang menyiapkan 10 Posko Pengamanan selama periode Larangan Mudik. Posko-posko tersebut ditempatkan di lokasi-lokasi strategis di perbatasan Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, petugas di posko tersebut akan melakukan penyekatan bagi warga yang hendak mudik. Hal ini sesuai dengan aturan larangan mudik menurut Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19.
"Posko ini juga sebagai sarana sosialisasi sebelum periode Larangan Mudik berlaku," ujar Wahyu, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: [BREAKING] Dilarang Mudik Lebaran 2021!
Baca Juga: Wahidin: Kalau Mudik Dilarang, Harusnya Wisata Juga
1. Posko mayoritas berada di gerbang tol
Beberapa posko tersebut, kata Wahyu, berada di gerbang tol yang ada di perbatasan Kabupaten Tangerang. Beberapa titik itu adalah Pospam Gate Tol Balaraja Barat, Gate Tol Balaraja Timur, dan di Gerbang Tol Kedaton.
"Selain itu, posko juga didirikan di perbatasan Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak antara lain di wilayah Kronjo, wilayah Kresek, dan wilayah Jayanti," kata dia.
Selain itu, imbuhnya, polisi juga membuat posko di wilayah Cikasungka Kecamatan Solear-- yang berbatasan dengan Maja Kabupaten Lebak--serta Pos Pelayanan di Citra Raya.
Baca Juga: Gak Perketat Perbatasan, Gubernur Banten: Ngapain Sih Mudik?