TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tersangka Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta Dibekuk Polisi di Sumut

Diamankan saat bersama teman wanitanya

Tersangka Eko Firston Yuswardinata di Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Tangerang, IDN Times - EFY, tersangka pelaku pelecehan, penipuan, dan pemerasan saat menjadi tenaga medis di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dibekuk Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

EFY digiring di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta setelah diciduk dari persembunyiannya di kawasan Balige, Sumatera Utara pada Jumat siang (25/9/2020).

Mengenakan kemeja abu-abu, tas punggung berwarna merah muda serta topi dan masker yang menutupi wajah, EFY datang dengan tertunduk dan dikawal petugas kepolisian bersenjata lengkap. 

Baca Juga: Polisi: Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Sarjana Kedokteran

Baca Juga: Polisi Tetapkan Oknum Petugas Rapid Test di Bandara Soetta Tersangka

1. EFY dibekuk bersama teman wanitanya di dalam kos-kosan

Tersangka EFY di Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko mengatakan, tersangka diamankan di sebuah kos-kosan di Balige bersama teman wanitanya. 

"Tersangka kita amankan pada Jumat, 25 September 2020 dini hari sekira pukul 01.00 WIB," kata Alex. 

2. Polisi akan mintai keterangan dari tersangka

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Alex mengungkapkan, pihaknya akan meminta keterangan dari tersangka untuk dugaan tindak pidana yang dilakukannya. Untuk itu, pihaknya telah membawa tersangka ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. 

"Kita mintai keterangan, bagaimana rangkaian tindak pidananya, bisa terjadi dan banyak pertanyaan lain bisa terjawab untuk dapat kami sampaikan lagi ke masyarakat," jelasnya. 

3. Pelaku belum mengikuti koas

Tersangka EFY di Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Alex menuturkan, tersangka memang merupakan sarjana kedokteran dari sebuah universitas swasta di Sumatera Utara. Namun, menurut keterangan awal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tersangka belum berprofesi sebagai dokter. 

"insya Allah masih akan kita konfirmasi dengan IDI, karena yang bersangkutan informasi awal yang harus penyidik konfirmasi lagi adalah tersangka belum mengikuti pengabdian atau semacam koas," tuturnya. 

Baca Juga: Viral Pelecehan di Soetta, Polisi Kantongi Identitas Oknum Petugas

Berita Terkini Lainnya