TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Polisi Tidur Hingga 20 Baris di Tangerang

Bukan menambah rasa aman, polisi tidur ini malah bahaya

IDN Times/Dok. Twitter @txtdaritangerang

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Sebuah unggahan di media sosial Twitter yang menampilkan sebuah gambar adanya polisi tidur yang berjejer hingga berjumlah 20 baris. Menurut gambar yang diunggah oleh @txtdaritangerang, polisi tidur tersebut berlokasi di Jalan Raya Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono mengungkapkan, polisi tidur yang telah viral tersebut telah dilakukan pembongkaran. Disebut, pembongkaran tersebut dilakukan oleh pihaknya bersama Kades Banyu Asin dan Camat Mauk.

"Iya betul. Itu memang dikeluhkan oleh warga, karena pemasangannya tidak sesuai standar dan justru malah berpotensi menimbulkan kecelakaan," kata Yono, Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga: Waspada! Pasien DBD di Kota Tangerang Meningkat

1. Polisi tidur dipasang oleh pihak yayasan

GOOGLE.COM

Yono menjelaskan, polisi tidur yang berjejer tersebut dibangun oleh sebuah yayasan SDIT di lokasi tersebut tanpa berkoordinasi dengan aparat setempat. Polisi tidur dibangun pada Kamis (23/6/2022).

"Jumat (24/6/2022) langsung kita bongkar, jadi cuma sehari," jelasnya.

Baca Juga: Kurangi Polusi Udara, Lahan Tidur Kota Tangerang Akan Dihijaukan

2. Sebanyak 20 polisi tidur dipasang berderet sepanjang 20 meter

IDN Times/Dok. Twitter @txtdaritangerang

Yono menuturkan, polisi tidur tersebut dibangun dengan jarak 20 meter, dimana masing-masing polisi tidur hanya berjarak 1 meter. Hal tersebut pun disebut Yono tak sesuai standar.

"Kalau tidak salah ada 20-an ('polisi tidur') itu ya sepanjang sekitar 20 meteran. Yang masang ya tukang. Miskomunikasi aja antara tukang dengan yang nyuruh itu ada ketua yayasan SDIT di situ," tutur Yono.

Berita Terkini Lainnya