Viral Polisi Tidur Hingga 20 Baris di Tangerang
Bukan menambah rasa aman, polisi tidur ini malah bahaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Sebuah unggahan di media sosial Twitter yang menampilkan sebuah gambar adanya polisi tidur yang berjejer hingga berjumlah 20 baris. Menurut gambar yang diunggah oleh @txtdaritangerang, polisi tidur tersebut berlokasi di Jalan Raya Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono mengungkapkan, polisi tidur yang telah viral tersebut telah dilakukan pembongkaran. Disebut, pembongkaran tersebut dilakukan oleh pihaknya bersama Kades Banyu Asin dan Camat Mauk.
"Iya betul. Itu memang dikeluhkan oleh warga, karena pemasangannya tidak sesuai standar dan justru malah berpotensi menimbulkan kecelakaan," kata Yono, Sabtu (25/6/2022).
Baca Juga: Waspada! Pasien DBD di Kota Tangerang Meningkat
1. Polisi tidur dipasang oleh pihak yayasan
Yono menjelaskan, polisi tidur yang berjejer tersebut dibangun oleh sebuah yayasan SDIT di lokasi tersebut tanpa berkoordinasi dengan aparat setempat. Polisi tidur dibangun pada Kamis (23/6/2022).
"Jumat (24/6/2022) langsung kita bongkar, jadi cuma sehari," jelasnya.
Baca Juga: Kurangi Polusi Udara, Lahan Tidur Kota Tangerang Akan Dihijaukan