Cegah Kebakaran, Pemkot Tangerang Harap PSEL Bisa Berjalan
Tapi proyek ini masih terhambat izin KLHK dan PLN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan telah lama ingin meninggalkan sistem pengelolaan sampah open dumping. Hal tersebut lantaran memiliki banyak risiko pencemaran lingkungan dan rawan kebakaran, seperti yang terjadi di TPA Rawa Kucing saat ini.
Beberapa pendekatan telah dilakukan oleh Pemkot untuk menyelesaikan persoalan sampah di Lota Tangerang antara lain lewat penggunaan magot, kemudian juga lewat sistem Refused Derived Fuel (RDF) yang mengubah sampah menjadi energi.
"Sampai terakhir kota Tangerang ditunjuk menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional untuk pengelolaan sampah lewat Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), artinya kita Pemkot komit untuk menyelesaikan persoalan sampah," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar, Sabtu (21/10/2023).
Baca Juga: Potret Terkini TPA Rawa Kucing Tangerang Kebakaran
Baca Juga: 34 Warga Sekitar TPA Rawa Kucing Mengungsi di Kantor Camat
1. Pelaksanaan PSEL terhambat izin dari KLHK dan PLN
Namun pihaknya mengaku pengelolaan sampah memerlukan kerja sama semua pihak. Termasuk dalam menuntaskan program PSEL yang menjadi bagian dari proyek Strategis Nasional.
"Mitra pelaksana pembanguan PSEL belum bisa melaksanakan pembangunan karena masih menunggu AMDAL dari KLHK dan PJBL dari PLN, dari 9 Maret 2022 sampai sekarang surat-surat ini belum keluar," imbuhnya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.