Tanggapi Putusan MK, Surya Paloh: Kami Hormati, Tapi..
NasDem bakal mendalami putusan MK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNS), bernama Almas Tsaqibbirru.
"Demokrasi bisa tetap menjadi landasan utama kita bersama dan penghormatan kita pada seluruh urusan-urusan hukum yang berlaku di negeri ini, walau pun sikap itu harus tetap kita miliki," kata Surya Paloh saat pelantikan DPW NasDem Banten di Tangerang, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Pakar Ungkap Imbas Buruk jika MK Kabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres
Baca Juga: Sosok Almas Tsaqibbirru, Pengugat Batas Usia Capres dan Cawapres
1. Surya Paloh menyerahkan persepsi putusan MK ke masyarakat
Surya Paloh mengungkapkan, tetap menghormati keputusan MK tersebut, namun tetap terus berupaya memonitoring sejauh mana pemahaman masyarakat akan keputusan tersebut. Pasalnya, persepsi masyarakat yang memahami keputusan tersebut lah yang penting untuk kemajuan demokrasi Indonesia.
"Pikirkan dengan kemampuan, kesadaran, dan analisis yang dimiliki masyarakat kita, masyarakat tentu bisa memahami, menkalkulasi, bisa mengartikan putusan MK itu," jelasnya.
Baca Juga: Tok! MK Kabulkan Kepala Daerah Bisa Maju Pilpres, Meski Tak 40 Tahun
Baca Juga: MK Tolak Uji Materi PSI soal Batas Usia Capres-Cawapres
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.