23 Kelurahan di Kota Tangerang Jadi Zona Merah Penyebaran COVID-19
Pada jaga kesehatan yah!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengonfirmasi, 23 kelurahan menjadi zona merah penyebaran COVID-19. Hal ini terjadi akibat banyaknya warga yang terpapar COVID-19 di wilayah tersebut.
Berdasarkan pemetaan skala yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, tercatat sejak, Senin (21/6/2021) ada 10 kecamatan di Kota Tangerang yang masuk zona merah.
"Penetapan zona merah itu sesuai dengan peraturan yang ada, tercatat ada 23 kelurahan dari 10 kecamatan masuk zona merah. Untuk total kasus positif COVID-19 berjumlah sebanyak 531 kasus," ujar Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan, Buceu Gartina dalam pesan singkat, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Klaster Lagi! 73 Warga Panunggangan Utara Tangerang Positif COVID-19
1. Kasus terbanyak ada di Kecamatan Karawaci
Buceu mengatakan jumlah terbanyak berada di kecamatan Karawaci, Kota Tangerang dengan total pasien COVID-19 sebanyak 94 orang.
"(Sementara) kecamatan Benda memiliki kasus positif COVID-19 paling sedikit dengan 14 kasus aktif," kata dia.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Kota Tangerang Batalkan Kelas Tatap Muka