Cegah Antraks Masuk Lebak, 5 Pos Pemeriksaan Hewan Disiagakan
Hewan tanpa surat lengkap, langsung ditolak masuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak tengah memperketat pengawasan lalu lintas ternak usai merebaknya kasus antraks di Indonesia. Kasus antraks menjadi fokus setelah muncul Yogyakarta.
Upaya memperketat pengawasan ini dilakukan dengan mendirikan lima pos di perbatasan kabupaten ini dengan daerah lain untuk mencegah penyebaran penyakit antraks.
"Semua ternak dari luar daerah yang masuk ke wilayah ini dilakukan pemeriksaan kesehatan," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (10/7/2023).
Baca Juga: Waspada Antraks, Pemkot Tangerang Perketat Keluar Masuk Hewan Ternak
1. Sebanyak 5 pos pemeriksaan disiapkan
Rahmat mengatakan, pihaknya memperketat pengawasan lalu lintas ternak dengan mendirikan lima titik pos perbatasan yakni pos lalu lintas Citeras, Warunggunung, Cipanas, Bayah, dan Banjarsari yang berbatasan dengan Bogor, Sukabumi, Tangerang, Serang, dan Pandeglang.
"Pengawasan ini bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian setempat untuk mencegah hewan dari luar daerah yang mengidap penyakit menular," kata dia.
Hingga saat ini, kata Rahmat, antraks pada hewan ternak belum ditemukan di Lebak. "Karena itu, semua hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke Lebak diwajibkan memenuhi persyaratan, diantaranya surat kesehatan hewan dari dinas daerah bersangkutan yang menyatakan ternak tersebut bebas dari segala penyakit, termasuk penyakit antraks," kata dia.
Baca Juga: Eks Bupati Lebak Jayabaya Bantah Terlibat Kasus Suap Kepala BPN