TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

IPAL Puskesmas  Kota Tangerang Dinilai Buruk, Warga Lapor Ombudsman

Puskesmas Jurumudi Baru tempat isolasi pasien COVID-19

Puskesmas Jurumudi Baru (Dok. IDN Times/Eko)

Kota Tangerang, IDN Times - Warga Kelurahan Jurumudi Baru mengeluhkan pengelolaan limbah puskesmas di wilayah itu yang dinilai tidak berjalan dengan baik. Hal ini pun berimbas pada air limbah yang kerap merembes sampai ke pemukiman warga.

Warga pun berencana melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait masalah itu ke Ombudsman Republik Indonesia.

Ketua RW 06 Kelurahan Jurumudi, Ahmad Basori menuding operasional Puskesmas tersebut tidak layak. Diapun mempertanyakan soal Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) atau dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

"Sampai merembes itu saja kan sudah salah. Itu kan bukan terjadi karena hujan saja, tapi sudah sering," ujarnya, Selasa, (26/1/2021).

Baca Juga: Warga Keluhkan Rembesan Air, Dari Puskesmas Jurumudi Baru?

1. Warga minta operasional Puskesmas Jurumudi dihentikan sementara

Puskesmas Jurumudi Baru (Dok. IDN Times/Eko)

Sebenarnya, kata Ahmad, keluhan warga ini sudah berlangsung sejak lama. Pertemuan antara warga dengan pihak puskesmas pun sempat terjadi pada Oktober 2020. Pihak puskesmas berjanji akan memperbaiki sanitasi yang dinilai tak berfungsi baik itu.

"Dijanjikan diperbaikin rembesan itu, tapi tidak ada respons (sampai sekarang)," kata Ahmad.

Dia mengatakan, rembesan air limbah tersebut bermuara ke Masjid Al-Hikmah yang berada di komplek Perhubungan Udara. Sehingga membuat jamaah di Masjid tersebut resah. Aktivitas jemaah juga menjadi terbatas.

Banyak kegiatan di masjid tersebut tak berjalan, seperti pengajian Alquran. "Secara psikologis, keberadaan puskesmas itu membuat resah dan tidak nyaman terutama dengan jamaah. Dari sisi letaknya saja kan masa dekat banget dengan masyarakat secara kasat mata sudah kelihatan," kata Ahmad.

2. Warga anggap puskesmas tak punya AMDAL

Arief R wismansyah memeriksa kesiapan Puskesmas Jurumudi baru sebagai tempat isolasi dan perawatan pasien COVID-19 (Instagram.com/ariefwismansyah)

Menurut Ahmad, fungsi Puskesmas Jurumudi Baru terkesan dipaksakan. Karena baru difungsikan untuk tempat isolasi saja. "Pembangunannya pun tidak pernah melibatkan masyarakat," imbuhnya.

Warga pun kata Ahmad meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menghentikan aktivitas layanan Puskesmas Jurumudi Baru karena belum memenuhi dokumen UKL-UPL yang menjadi syarat layaknya puskesmas berdiri dan beroperasi. "Sesuai Perda Kota
Tangerang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung," tegas Ahmad.

Pihaknya pun bakal menempuh jalur formal dengan melaporkan permasalahan tersebut kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Hal ini terpaksa dilakukan bila tidak ada tanggapan serius dari Pemkot Tangerang.

"Harus diselesaikan kan AMDAL -nya. Kalau secara kasat mata memang AMDAL -nya buruk," kata Ahmad.

Baca Juga: Warga Keluhkan Rembesan Air, Dari Puskesmas Jurumudi Baru?

Berita Terkini Lainnya