TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Bullying, KPAI Minta Kapolres Tangsel Lebih Mudah Berkomunikasi

KPAI minta kasus ini cepat diselesaikan sesuai amanat UU

Konferensi pers terkait hasil pengawasan kasus bullying di KPAI (Dok. Humas KPAI)

Tangerang Selatan, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini meminta Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Selatan (Tangsel) lebih mudah dalam berkomunikasi terkait kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong.

"Iya sejak kami datang kan kepadanya Kapolres kan izinnya, belum pernah bertemu," kata Diyah, Selasa (28/2/2024) malam.

Diyah juga meminta Kapolres Tangsel untuk turun tangan langsung menuntaskan kasus ini. "Seperti misalnya, mohon maaf saya bandingkan dengan beberapa kasus yang lain, Kapolres itu turun, yang kasus bullying atau perundungan itu Kapolres turun, mau dia di Jakarta, mau dia di daerah, di Cilacap sekalipun Kapolres turun," ungkapnya.

Baca Juga: Ciri-ciri Anak yang Jadi Korban Bullying, Waspadai!

1. KPAI sudah menyurati Kapolri dan Kompolnas

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Diyah mengatakan, pihaknya pun kini sudah menyurati Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

"Saya tetap komunikasi dengan Polda Metro Jaya kemudian ya kami berkirim surat itu tadi kami jelaskan," kata dia.

Menurut Diyah, Polisi harus segera menuntaskan kasus ini. "Itu kalau minggu ini belum ada penetapan (tersangka) ya kebangetan," kata dia.

Berita Terkini Lainnya