Kasus COVID-19 Turun, Lockdown Mikro di Jatiuwung Dihentikan
Pemerintah setempat kewalahan beri kebutuhan warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Polsek Jatiuwung membuka kembali wilayah RW 03, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Sebelumnya, petugas menerapkan karantina lokal atau lockdown mikro di wilayah ini.
Hal itu dilakukan seiring sembuhnya puluhan warga yang terpapar COVID-19 kluster lingkungan.
Baca Juga: 19 Warga Klaster Kampung di Jatiuwung Negatif COVID-19
1. Mereka yang telah kembali ke rumah dipastikan bebas COVID-19
Pelaksana tugas (Plt) Camat Jatiuwung Edhy, Kamis (17/6/2021) menyebut, diperkirakan semua warganya yang menjadi pasien COVID-19 di RW 03, Gandasari akan pulang ke rumah mereka paling lama Minggu (20/6/2021). Saat ini mereka masih menjalani isolasi di fasilitas kesehatan terdekat.
"Saya lihat di puskesmas Manis Jaya itu sudah pada sembuh, cuma karena regulasinya harus menunggu 10 hari, ya harus tunggu," katanya.
Dia memastikan, mereka yang telah pulang ke rumah tidak hanya sekedar telah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari. Tapi juga telah dilakukan pemeriksaan COVID-19 kembali.
"Yang positif itu pas pulang ya di tes lagi hingga negatif. Kalau positif ya gak boleh pulang dulu," ucapnya.
Baca Juga: Banten Zona Oranye, Kasus Baru Didominasi Klaster Keluarga