Kasus Naik, DPRD: Pemprov Harus Sediakan RS COVID-19 di Selatan Banten
Opsinya upgrade RSUD Malimping agar terima pasien COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Dapil Lebak, Iip Makmur menilai, Pemerintah Provinsi Banten harus menyiapkan rumah sakit khusus COVID-19 di wilayah selatan Banten, tepatnya di Kabupaten Lebak. Saat ini, Lebak masuk zona merah kasus COVID-19.
Iip mengungkap, DPRD Banen akan berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Banten karena mereka yang menilai kelayakan sebuah rumah sakit.
"Kalau memang pasien ini di wilayah selatan makin membeludak makin naik yah apa boleh buat harus ada rujukan COVID-19 di wilayah selatan," kata Iip kepada IDN Times, Kamis (1/7/2021).
Sebagaimana diketahui, Lebak kini berstatus zona merah COVID-19 dengan sebaran pasien COVID-19 yang merata di tiap wilayah bahkan di pelosok wilayah selatan seperti Bayah, Cihara, Malimping hingga Cilograng.
Baca Juga: Ini Sebab Kabupaten Lebak Masuk Zona Merah COVID-19
1. DPRD akan dorong Pemprov Banten sediakan RS COVID-19 di selatan Banten
Dewan dari Fraksi PKS ini menyatakan, DPRD Banten akan mendorong adanya rumah sakit khusus COVID-19 di wilayah selatan. Salah satu opsi yang dia tawarkan adalah upgrade RSUD Malimping milik Provinsi Banten menjadi rumah sakit rujukan COVID-19.
"Akan tetapi kalau, kasus kenaikan COVID-19 makin tinggi, maka pemprov saya pikir harus segera berpikir untuk membikin RS rujukan COVID-19 di wilayah selatan," kata dia.
Baca Juga: Pasien COVID-19 di Selatan Lebak Mayoritas Isolasi Mandiri