Ini Sebab Kabupaten Lebak Masuk Zona Merah COVID-19

Pasien RS di Lebak banyak berasal dari Pandeglang

Lebak, IDN Times - Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Lebak  Firman Rahmatullah menyebut, masuknya Kabupaten Lebak menjadi wilayah zona merah COVID-19 dikarenakan petugas memperbanyak tracing. Pemkab mengerahkan petugas dari 42 Puskesmas se-Kabupaten Lebak untuk tracing.

"Sebabnya banyak yang diperiksa (tracing), kita tracing perkantoran yang ada positif COVID-19, 42 puskesmas juga gencar," kata Firman kepada IDN Times, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga: Bupati Lebak Iti Octavia Positif COVID-19

1. RS di Lebak hanya terima pasien bergejala sedang

Ini Sebab Kabupaten Lebak Masuk Zona Merah COVID-19Ilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Firman mengatakan, banyak pasien COVID-19 di Lebak melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 di Lebak hanya melayani pasien bergejala sedang.

"Kalau pasien bergejala berat adanya di RS Provinsi Banten, kalo yang di sini mah yang sedang saja," kata Firman.

Firman mengatakan, saat ini baru tiga rumah sakit di Lebak yang melayani pasien COVID-19. Satu milik Kabupaten Lebak, dua lainnya adalah rumah sakit swasta. "Ya tergantung RS nya, kalau milik Provinsi Banten engga ada. Cuma 2 bed doang yang RSUD Malimping," kata dia.

2. Banyak pasien berasal dari Pandeglang

Ini Sebab Kabupaten Lebak Masuk Zona Merah COVID-19Ilustrasi pasien. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Firman mengatakan, keterisian pasien COVID-19 rumah sakit di Lebak sendiri bukan hanya karena pasien dari Lebak, melainkan banyak pasien dari wilayah Kabupaten Pandeglang

"Misal ada yang dirawat di Adjidarmo ada 56, tapi kan yang dirawat belum tentu semuanya orang Lebak. Ada orang Pandeglang tapi terdata di RS Lebak," kata Firman.

3. Terisi penuh, RSUD Lebak akan tambah ruang pasien COVID-19

Ini Sebab Kabupaten Lebak Masuk Zona Merah COVID-19Ilustrasi IGD (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Adjidarmo, Kabupaten Lebak akan menambah tempat tidur di ruang isolasi pasien COVID-19.

Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi terus melonjaknya kasus COVID-19 di Lebak yang kini sudah berstatus zona merah COVID-19.

Kabag Humas RSUD dr. Adjidarmo, Budi Kuswandi mengatakan, penambahan tempat tidur isolasi itu untuk mengantisipasi lonjakan pasien. Saat ini, kata dia, keterisian tempat tidur isolasi RSUD dr. Adjidarmo sudah 100 persen.

“Keterisian 76 tempat tidur yang tersedia sudah penuh. Kami berencana menambah menjadi 100 tempat tidur, mudah-mudahan tanggal 1 Juli sudah siap,” kata Budi, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga: Terisi Penuh, RSUD Lebak Akan Tambah Ruang Pasien COVID-19 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya