TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lahan Sekolah Disegel Karena Sengketa, Ratu: Bawa ke Pengadilan 

Tatu minta segel dibuka sampai ada hasil putusan

Bupati Ratu Chasanah di Sekolah PAUD Tunas Harapan (Antara)

Kabupaten Serang, IDN Times - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta sengketa lahan Kantor Desa Kendayakan dan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Harapan di Kecamatan Kragilan diselesaikan melalui jalur hukum.

Sebagaimana diketahui, akhir pekan lalu, ada pihak yang menyegel sekolah tersebut.

Baca Juga: Pemkab Serang Luncurkan Aplikasi Simanis Tatu. Apa Itu? 

1. Pemda akan cari solusi terbaik

Ilustrasi sekolah di tengah pandemik (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Setelah berbincang sebentar dengan para guru PAUD, Senin (27/9/2021), Tatu langsung mengajak para pihak untuk bermusyawarah bersama unsur pemerintah desa, pihak yang bersengketa, dan dari unsur TNI-Polri.

Usai bermusyawarah, Tatu menegaskan, sebagai pemerintah daerah pihaknya akan mencari solusi terbaik dan menjamin hak seluruh warga dari masalah yang terjadi.

2. Ada pihak yang klaim tanah yang ditempati kantor desa dan PAUD

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah (IDN Times/khaerul anwar)

Menurutnya, ada pihak yang bernama Abu Bakar yang mengklaim sebagai keluarga pemilik lahan kantor desa dan sekolah PAUD.

“Namun secara de facto, lahan tersebut sudah 30 tahun ditempati kantor desa dan sekolah PAUD. Ada juga pihak yang mengklaim telah terjadi jual beli lahan dan dihibahkan untuk kebutuhan pemerintah desa. Ini persoalan harus masuk ke ranah hukum, diselesaikan di pengadilan,” ujar Tatu, seperti dikutip dari Antara. 

Baca Juga: Adik Atut, Ratu Tatu Calon Petahana Paling Tajir di Pilkada Serang 

Berita Terkini Lainnya