Melihat Kembali Jalur Kereta Rangkasbitung-Labuan yang Mati Suri
Jalur ini mati dalam 36 tahun terakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pandeglang, IDN Times - Pemerintah tengah menyiapkan rencana reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan. Proyek ini akan dibagi menjadi dua segmen.
Pertama segmen Rangkasbitung-Pandeglang memiliki panjang 18,7 kilometer dan akan direaktivasi pada Tahun Anggaran 2019-2021. Kedua segmen Pandeglang-Labuan sepanjang 37,7 kilometer pada Tahun Anggaran 2020-2022.
Secara fisik, jalur kereta api di bagian barat Pulau Jawa itu sudah tidak beroperasi, bahkan banyak dari bagian-bagian jalur itu hilang dan beralih fungsi ini, menjadi saksi sejarah dominasi transportasi kereta api di wilayah Banten.
Berdasarkan buku Mosaik Perjuangan Kereta Api, Perusahaan Kereta Api, Bandung 1995, Boekoe Peringatan dari Staatsspoor & Tramwegen Hindia Belanda 1875-1925 dan Topografische Inrichting Weltevreden, 1925, jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan dibangun pada 1906 oleh Staatsspoorwegen (SS), salah satu dari beberapa perusahaan kereta api pada zaman Hindia Belanda.
Pada 1945, pengoperasian jalur ini diambil alih oleh Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI), perusahaan kereta api yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Kini, jalur kereta api yang menghubungkan Labuan, Pandeglang dengan Rangkasbitung, Lebak, Banten, termasuk dalam Wilayah Aset Pt. Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Oprasional I, Jakarta.
Baca Juga: Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Ditargetkan Beroperasi Tahun 2021
1. Kini, ada 14 stasiun yang mati. Di masanya, stasiun-stasiun itu pernah ramai
Berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pandeglang, selain stasiun Rangkasbitung ada 14 stasiun kereta api yang pernah ramai di Pandeglang pada zamannya.
Stasiun-stasiun itu meliputi Stasiun Pandeglang kode PDG, Stasiun Cibiuk Kecamatan Banjar kode CBI, Stasiun Cimenyan kode CMY, Stasiun Kadukacang Kecamatan Cipeucang kode KDK, Stasiun Sekong Kecamatan Saketi kode SE, Stasiun Cipeucang Kecamatan Cipeucang kode CPG, Stasiun Cikaduwen Kecamatan Saketi kode CWN, dan Stasiun Saketi kode STI.
Lalu Stasiun Sodong Kecamatan Saketi kode SOG, Stasiun Kenanga Kecamatan Menes kode KNA, Stasiun Menes kode MNS, Stasiun Babakanlor Kecamatan Cikedal kode BBR, Stasiun Kalumpang kode KAL, terakhir Stasiun Labuan kode LBN.
Kini, jalur-jalur itu sudah tidak lagi beroperasi. Sebagian besar stasiun beralih fungsi menjadi rumah, gudang, dan sebagainya.
Baca Juga: Jalur Kereta Api Berencana Dibangun di Bali, Desainnya Harus Berbeda