TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Naik Bus dari Terminal Poris Tangerang Wajib Sudah Vaksin!

Semenjak PPKM Darurat, jumlah penumpang anjlok

Dok. Terminal Poris

Tangerang, IDN Times - Selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pengelola terminal Poris Plawad, Kota Tangerang mewajibkan calon penumpang untuk menunjukkan surat vaksinasi.

Calon penumpang diminta juga menunjukkan bukti swab antigen atau PCR. 

Hal itu berdasar Surat Edaran (SE) Menhub Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat memang ditengarai sebagai penyebab penurunan jumlah penumpang yang berangkat dari Terminal Poris Plawad itu.

"Setiap pintu keluar masuk akan dijaga petugas baik dari petugas Kemenhub, juga dapat bantuan dari TNI dari Yonif 203 Jatake. Jadi setiap bus yang keluar akan diperiksa petugas kalau memang tidak membawa persyaratan yang ditentukan maka penumpang akan diturunkan," kata Kepala Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Alwien Athena, Jumat (30/7/2021).

 

Baca Juga: Kamu Temukan Pungli Dana Bansos d Kota Tangerang? Adukan ke Nomor Ini!

1. Penumpang tak boleh turun naik bus di luar terminal

Dok. Terminal Poris

Alwien menegaskan penumpang tidak diperkenankan untuk naik dari luar terminal atau agen-agen PO Bus. Artinya, penumpang wajib naik dan turun di terminal.

"Namun demikian pengawasan itu (agen bus) tidak jadi kewenangan kami, karena tugas kami hanya di wilayah Terminal Poris saja," kata dia.

2. Jumlah penumpang berkurang drastis

IDN Times/Muhamad Iqbal

Alwien mengatakan, penumpang di Terminal Poris Plawad berkurang drastis mencapai 60 hingga 70 persen semenjak pelaksanaan PPKM dari awal Juli 2021 lalu.

"Kalau biasanya penumpang dimasa normal berkisar 400 sampai 700 penumpang, saat PPKM ini penumpang paling sekitar 170-200 an orang per hari," kata Alwien.

Baca Juga: Tips Warga Kabupaten Tangerang Rawat Pasien COVID-19 di Rumah

Berita Terkini Lainnya