Ombudsman Minta Polisi Tetap Proses Kasus Lurah Ngamuk di SMA Tangsel
Ombudsman: kepercayaan publik terhadap ASN semakin terkikis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Dedy Irsan menyayangkan apa yang dilakukan Saidun selaku Lurah Benda baru, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Diberitakan sebelumnya, Saidun dilaporkan ke polisi karena mengamuk dan merusak fasilitas di ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel. Saidun disebut juga tidak terima ketika siswa titipannya tidak diterima masuk sekolah tersebut.
Ombudsman RI Perwakilan Banten akan menelaah informasi tersebut dan menanganinya sebagai laporan inisiatif.
Baca Juga: Siswa Titipannya Ditolak SMAN 3 Tangsel, Lurah Benda Baru Ngamuk
1. Ombudsman minta polisi terus proses kasus ini
Kepada IDN Times, Sabtu (18/7/2020), Dedy mendesak pihak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus itu karena sudah dilaporkan oleh pihak sekolah ke kepolisian, karena ada dugaan tindak pidana pemaksaan dengan ancaman dan juga perusakan fasilitas sekolah.
“Kami akan meminta kepada Inspektorat Pemerintah Kota Tangsel untuk memeriksa lurah tersebut segera dan melaporkan hasilnya kepada Ombudsman RI Perwakilan Banten, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum lurah tersebut baik dari sisi etika dan jabatan,” ujar Dedy.
Baca Juga: BKPP Akan Berikan Sanksi Tegas kepada Lurah yang Ngamuk di Sekolah