TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penganiayaan Wanita Oleh Anggota DPRD Lebak Ditangani Polisi

Anggota DPRD berinisial TJ diduga aniaya istri sirinya

(IDN Times/Muhamad Iqbal)

Lebak, IDN Times - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lebak, AKP Indik Rusmono, memastikan kasus penganiayaan seorang perempuan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial TJ sedang ditangani pihaknya.

"Iya lagi kita tangani (kasusnya)," kata Indik melalui pesan WhatsApp, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Diduga Aniaya Istri Siri, Anggota DPRD Lebak Dilaporkan ke Polisi

1. Anggota DPRD berinisial TJ dilaporkan kasus penganiayaan

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial TJ dilaporkan ke Polres Lebak atas dugaan kekerasan dan pengerusakan barang pribadi istri sirinya berinisial ED (23).

"Iya sudah dilaporkan langsung semalam. Dari Polsek Rangkasbitung diarahkan ke Polres Lebak. Sudah laporannya, kekerasan dan pengerusakan, dan ED juga sudah divisum di RSUD," kata Rum, saudara ED kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).

2. Laporan karena insiden cekcok

Kekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Sukma Shakti)

Laporan itu dipicu dari insiden cekcok antara keduanya yang terjadi di sebuah kedai kopi, Jalan ByPass Soekarno-Hatta, Cijoro Pasir, Rangkasbitung, Lebak, pada Jumat (4/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Rum menceritakan aksi kekerasan itu bermula saat ED menghampiri TJ yang sedang berada di kedai kopi. Tiba-tiba, Rum yang menunggu di dalam mobil mendengar suara ED meminta tolong.

"Waktu lagi menunggu sama anak-anak di dalam mobil, saya dengar ED minta tolong. Saya datangi mereka sedang tarik-tarikan," tutur Rum.

Baca Juga: DPRD Lebak Minta PDAM Serius Tangani Keluhan Warga Soal Layanan Air

Berita Terkini Lainnya