Penganiayaan Wanita Oleh Anggota DPRD Lebak Ditangani Polisi
Anggota DPRD berinisial TJ diduga aniaya istri sirinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lebak, AKP Indik Rusmono, memastikan kasus penganiayaan seorang perempuan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial TJ sedang ditangani pihaknya.
"Iya lagi kita tangani (kasusnya)," kata Indik melalui pesan WhatsApp, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Diduga Aniaya Istri Siri, Anggota DPRD Lebak Dilaporkan ke Polisi
1. Anggota DPRD berinisial TJ dilaporkan kasus penganiayaan
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial TJ dilaporkan ke Polres Lebak atas dugaan kekerasan dan pengerusakan barang pribadi istri sirinya berinisial ED (23).
"Iya sudah dilaporkan langsung semalam. Dari Polsek Rangkasbitung diarahkan ke Polres Lebak. Sudah laporannya, kekerasan dan pengerusakan, dan ED juga sudah divisum di RSUD," kata Rum, saudara ED kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).
Baca Juga: DPRD Lebak Minta PDAM Serius Tangani Keluhan Warga Soal Layanan Air