Polisi Duga Bobby Joseph Masuk Jaringan Pengedar Narkoba
Bobby terancam bui maksimal 20 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Polres Tangerang Selatan (Polres) menduga ada keterlibatan artis Bobby Joseph dalam jaringan peredaran narkotika.
"Yang bersangkutan (Bobby Joseph) juga menjadi perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulfan, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Artis Bobby Joseph Sudah Pakai Narkoba Sejak 2015
1. Indikasi keterlibatan Bobby dalam jaringan pengedar berdasarkan pemeriksaan handphone
Pria kelahiran Paris, 29 November 1991 itu diduga masuk dalam jaringan pengedar narkotika. Indikasi ini, kata Zulfan, berdasarkan jejak rekam digitalnya dari ponsel yang disita sebagai barang bukti.
"Jadi berdasarkan rekam jejak digital, yang bersangkutan punya akun khusus untuk menampung pemesanan narkoba tembakau sintetis atau gorila kepada orang-orang yang membutuhkan," kata Zulfan.
Baca Juga: 10 Perjalanan Karier Bobby Joseph, Artis BJ yang Tersandung Narkoba