Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur.
"Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan, tindakan itu dilakukannya terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).
