Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ditanya Jadi Korban Penyadapan LSP Cs, Ini Jawaban Singkat AHY

Tangerang
2 min read
Ditanya Jadi Korban Penyadapan LSP Cs, Ini Jawaban Singkat AHY
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
  • AHY menanggapi pertanyaan soal kemungkinan dirinya menjadi korban dugaan penyadapan dengan menunda jawaban karena masih menjalankan agenda sebagai Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

  • Melalui Instagram, AHY mengecam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden, pejabat, tokoh politik, media, ormas, LSM, dan pengusaha karena dinilai mengancam keamanan, privasi, demokrasi, serta kepercayaan publik.

  • AHY mendukung Presiden Prabowo dan Polri mengusut tuntas sasaran, pemberi perintah, motif, serta penggunaan hasil sadapan, termasuk mendalami kemungkinan dugaan makar secara cermat dan objektif.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tangerang, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono tertawa kecil saat ditanya apakah ikut menjadi korban penyadapan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP) Cs. Pertanyaan tersebut muncul usai AHY melakukan kunjungan di Kali Prancis, Tangerang, Jumat (6/11/2026).

"Nanti ya, masih pakai baju Menko ini," katanya sembari tertawa.

  1. 1. Dalam instagramnya, AHY sebut penyadapan ilegal ancam keamanan negara

    Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono meninjau penanganan banjir di akses Bandara Soetta.
    Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono meninjau penanganan banjir akses Bandara Soetta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

    Sementara itu, dalam unggahan media sosial Instagramnya, AHY menulis mengecam keras dugaan penyadapan yang dilakukan di luar prosedur dan dasar hukum yang sah. Ia pun mengutip keterangan Polri yang mana, sasaran dugaan penyadapan ini mencakup Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha.

    ​"Penyadapan ilegal merupakan penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara, hak privasi, dan kepercayaan publik. Ini juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia," tulisnya.

  2. 2. AHY juga meminta pengusutan hingga ke dalang di balik penyadapan

    Penyadapan presiden dimulaik sejak 2025
    Ilustrasi penyadapan secara diam-diam. (Unsplash/Mika Baumeister)

    AHY juga menulis, publik berhak mendapatkan jawaban yang terang mulai dari siapa saja yang menjadi sasaran, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa hasil sadapan digunakan. Ia pun mendukung Presiden Prabowo dan Polri untuk mengusut perkara ini sampai tuntas berdasarkan hukum yang berlaku.

    "Jika komunikasi Presiden saja disadap, rakyat tentu berhak bertanya: seberapa kuat perlindungan atas privasi mereka?" tulisnya.

  3. 3. AHY juga minta kemungkinan makar diselidiki mendalam

    ilustrasi penyadapan laptop
    ilustrasi penyadapan laptop (hunsplash.com/@jackson_893)

    Terkait pernyataan Mensesneg bahwa perkara ini mengarah pada dugaan makar, AHY juga mendukung aparat penegak hukum mendalami seluruh kemungkinan tersebut secara cermat dan objektif.

    "Hukum harus ditegakkan. Seadil-adilnya. Setegas-tegasnya. Tanpa pandang bulu," pungkasnya.

Related Articles

See More
Ditanya Jadi Korban Penyadapan LSP Cs, Ini Jawaban Singkat AHY