Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

11 OPD Pemprov Banten Tak Informatif, Andra Soni: Jangan Pelit Informasi

Kota Serang
3 min read
11 OPD Pemprov Banten Tak Informatif, Andra Soni: Jangan Pelit Informasi
Sejumlah lembaga penerima anugrah informatif bersama Gubernur Banten Andra Soni (IDN Times/Khaerul Anwar)
  • Gubernur Banten Andra Soni menegur 11 OPD yang belum berstatus informatif dan meminta seluruh jajaran tidak mempersulit akses masyarakat terhadap informasi publik.
  • Dari 39 OPD yang dinilai KI Banten, 28 berstatus informatif; Dishub mendapat nilai terendah 61,55, sementara Dinas PUPR tertinggi dengan 99,93.
  • KI Banten mencatat koordinasi internal OPD masih menghambat PPID memperoleh data; Andra meminta keterbukaan menjadi budaya kerja melalui penguatan kanal digital dan kapasitas PPID.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Serang, IDN Times – Gubernur Banten Andra Soni menyentil 11 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten yang belum meraih predikat informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik 2026. Ia meminta seluruh kepala OPD tidak pelit memberikan informasi kepada masyarakat.

Andra menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar urusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), melainkan tanggung jawab seluruh jajaran pemerintahan. Karena itu, OPD yang belum informatif diminta segera berbenah.

  1. 1. Dinas perhubungan paling buncit

    20251028_154943.jpg
    Gubernur Banten Andra Soni saat menyampaikan Kepgub jam operasional truk (Dok. Khaerul Anwar)

    Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, dari 39 OPD yang dinilai, sebanyak 28 OPD masuk kategori informatif. Sementara enam OPD berstatus menuju informatif dan lima lainnya cukup informatif.

    Dinas Perhubungan menjadi OPD dengan nilai terendah, yakni 61,55. Disusul Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi dengan nilai 62,94 serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebesar 66,72.

    Enam OPD kategori menuju informatif terdiri dari Dinas Pariwisata (89,56), Dinas Sosial (88,63), Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (87,40), Satpol PP (86,95), Bappeda (85,69), serta BPSDM (84,52).

    Sementara itu, lima OPD kategori cukup informatif yakni Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (73,67), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (72,07), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (66,72), Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (62,94), serta Dinas Perhubungan (61,55).

    Di sisi lain, Dinas PUPR menjadi OPD dengan nilai tertinggi mencapai 99,93. Disusul BPKAD (99,90), Diskominfo dan Inspektorat masing-masing 99,87, serta Disperindag sebesar 99,80.

    Andra mengatakan, masyarakat berhak mengetahui bagaimana kebijakan dibuat, anggaran dikelola, hingga program pembangunan dijalankan. Karena itu, tidak boleh ada perangkat daerah yang justru mempersulit akses informasi.

    "Di era transformasi digital, informasi telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Masyarakat ingin mengetahui bagaimana kebijakan dibuat, bagaimana anggaran dikelola, bagaimana program dilaksanakan, dan sejauh mana hasil pembangunan memberi manfaat bagi kehidupan mereka," kata Andra saat menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2026 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kamis (5/11/2026).

  2. 2. Andra Soni sebut keterbukaan harus menjadi budaya kerja

    Gubernur Banten Andra Soni saat wawancara dengan awak media (Dok. Khaerul Anwar)
    Gubernur Banten Andra Soni saat wawancara dengan awak media (Dok. Khaerul Anwar)

    Ia mengingatkan, keterbukaan informasi tidak boleh hanya dilakukan untuk mengejar penilaian tahunan. Lebih dari itu, keterbukaan harus menjadi budaya kerja dan bagian dari integritas penyelenggara pemerintahan.

    Andra juga meminta seluruh OPD mengoptimalkan website resmi, media sosial, serta saluran digital lainnya agar informasi publik mudah diakses masyarakat. Selain itu, kapasitas PPID harus diperkuat melalui peningkatan kompetensi, koordinasi, dukungan anggaran, serta sarana dan prasarana.

    "Jadikan hasil Monev sebagai dasar pembenahan dan inovasi. Bagi yang telah meraih predikat informatif, pertahankan dan tingkatkan; bagi yang belum, jangan berkecil hati tapi teruslah berbenah. Tapi enggak boleh cuek juga bagi yang belum, nanti kita cuekin juga nanti," tegasnya.

  3. 3. Bidang-bidang di internal dinas masih pelit informasi ke PPID

    DPUPR Banten menjadi dinas paling informatif (Dok. Khaerul Anwar)
    DPUPR Banten menjadi dinas paling informatif (Dok. Khaerul Anwar)

    Sementara itu, Ketua KI Provinsi Banten Imron Mahrus mengungkapkan, masih terdapat kendala koordinasi antara PPID dengan bidang-bidang di internal OPD. Akibatnya, sejumlah informasi yang seharusnya dapat diberikan justru sulit diperoleh PPID.

    Menurut Imron, penilaian keterbukaan informasi publik didasarkan pada enam indikator, yakni kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, serta digitalisasi.

    "Beberapa catatan ini menunjukkan masih ada kendala di teman-teman badan publik ketika melakukan koordinasi dengan PPID-nya, di mana ada beberapa informasi yang seharusnya diberikan tapi mereka mengalami kendala kesusahan untuk melakukan koordinasi di internal," ungkap Imron.

    Ia menilai dukungan pimpinan sangat diperlukan agar PPID tidak kesulitan meminta data dari masing-masing bidang. Sebab, PPID tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh bagian organisasi.

    Imron berharap hasil evaluasi tersebut menjadi perhatian pimpinan OPD, terutama dalam memperkuat koordinasi dan mempermudah penyediaan informasi yang wajib diketahui masyarakat.

    Andra menambahkan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Banten 2025–2029.

    "Keterbukaan harus menjadi budaya kerja dan menjadi bagian dari integritas setiap penyelenggaraan badan publik," katanya.

Related Articles

See More