Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Anggota DPRD Banten Terseret Dugaan Penipuan Emas, Kantor Digeruduk

Kota Serang
3 min read
Anggota DPRD Banten Terseret Dugaan Penipuan Emas, Kantor Digeruduk
Belasan warga datangi kantor DPRD Banten tagih uang jual beli emas ke oknum dewan RM (IDN Times/Khaerul Anwar)
  • Belasan warga Pandeglang mendatangi DPRD Banten menuntut pelunasan hasil penjualan emas dari Toko Emas Mitra Makmur Dua, dalam dugaan perkara yang menyeret RM dan AW.
  • Korban Jakamir mengaku menjual 40 gram emas seharga Rp1,8 juta per gram kepada pihak toko, tetapi hanya menerima uang muka Rp5 juta meski pembayaran dijanjikan esok hari.
  • Kelompok korban lain sebelumnya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan investasi emas; sedikitnya tiga korban mengaku rugi hampir Rp1 miliar akibat deposit yang belum dikembalikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Serang, IDN Times – Belasan warga asal Kabupaten Pandeglang mendatangi kantor DPRD Provinsi Banten, Rabu (3/11/2026). Mereka menuntut kejelasan pembayaran uang hasil penjualan emas yang diduga belum dilunasi oleh pihak Toko Emas Mitra Makmur Dua.

Aksi tersebut merupakan buntut dugaan penipuan yang menyeret anggota DPRD Banten berinisial RM dan seorang lainnya berinisial AW. Keduanya telah dilaporkan para korban ke Polda Banten.

  1. 1. Para korban sudah sering kali dijanjikan pembayaran

    Belasan warga datangi kantor DPRD Banten tagih uang jual beli emas ke oknum dewan RM (Dok. Khaerul Anwar)
    Belasan warga datangi kantor DPRD Banten tagih uang jual beli emas ke oknum dewan RM (Dok. Khaerul Anwar)

    Para korban mengaku sudah berulang kali dijanjikan pembayaran, tetapi hingga kini uang hasil penjualan emas mereka belum juga diterima secara penuh.

    Salah seorang korban, Nurhasanah, mengungkapkan persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan berdampak serius terhadap kehidupan para korban. Bahkan, ada korban yang terlilit utang hingga meninggal dunia setelah mengalami sakit.

    "Udah lama kita nunggu janji manis dia itu, kita hidup susah ada yang berhutang ke bank, ada yang mau sunatan anak gak punya duit. Sampai baru empat hari ke belakang ada korban yang meninggal karena sakit kepikiran permasalahan ini," katanya.

  2. 2. Modus penipuan yang dilakukan RM

    Belasan warga datangi kantor DPRD Banten tagih uang jual beli emas ke oknum dewan RM (Dok. Khaerul Anwar)
    Belasan warga datangi kantor DPRD Banten tagih uang jual beli emas ke oknum dewan RM (Dok. Khaerul Anwar)

    Salah seorang pelapor lainnya, Jakamir, mengatakan persoalan yang dialaminya bermula ketika menjual perhiasan emas seberat 40 gram kepada Ahmad Warnoto, yang disebut sebagai orang kepercayaan RM sekaligus pihak yang mengaku bagian dari Toko Emas Mitra Makmur Dua.

    Saat itu, emas miliknya dihargai Rp1,8 juta per gram. Namun, setelah emas diserahkan, pembayaran yang dijanjikan keesokan harinya tak kunjung dilunasi.

    "Awalnya begini, saya mau berangkat umrah, saya menjual emas sama Mitra Makmur Dua. Ternyata emas itu tidak dibayar pada hari itu. Karena emas saya yang dijual itu 40 gram. Harganya dia terima per gram Rp1.800.000. Kata dia, besok aja Pak, ditransfer ke saya. Tapi sampai saat ini cuma dikasih uang Rp5.000.000 aja sebagai uang muka," kata Jakamir.

    Ia menegaskan, persoalan yang dilaporkannya bukan berkaitan dengan investasi emas, melainkan transaksi jual beli yang pembayarannya tidak kunjung diselesaikan.

    "Bukan investasi kalau saya, itu penjualan. Saya ingin umrah jadi saya jual, tapi enggak dibayar dan dilunasi. Saya jual itu sudah lama, dari bulan tiga awal tahun ini. Dari bulan tiga sampai sekarang, sudah berapa bulan itu. Kemarin juga ada perjanjian, cuma janji itu," tuturnya.

  3. 3. Uang emas tak dibayar, korban sampai terlilit utang

    Belasan warga datangi kantor DPRD Banten tagih uang jual beli emas ke oknum dewan RM (Dok. Khaerul Anwar)
    Belasan warga datangi kantor DPRD Banten tagih uang jual beli emas ke oknum dewan RM (Dok. Khaerul Anwar)

    Jakamir mengaku menyerahkan seluruh perhiasan berupa kalung dan gelang karena sudah lama mengenal pihak yang menerima emas tersebut. Bahkan, ia mengaku beberapa kali melakukan transaksi jual beli sebelumnya.

    Ia juga menyebut RM sebagai pemilik Toko Emas Mitra Makmur Dua, sedangkan Ahmad Warnoto disebut sebagai orang kepercayaannya.

    Akibat pembayaran tak kunjung diterima, Jakamir terpaksa mencari pinjaman kepada orang lain untuk membiayai keberangkatannya menunaikan ibadah umrah.

    "Karena ditipu itu, saya umrah pinjam-meminjam ke orang lain, karena uang untuk berangkatnya ditipu itu," tegasnya.

    Para korban berharap pihak yang bertanggung jawab segera menyelesaikan persoalan tersebut dan mengembalikan seluruh uang hasil penjualan emas.

    "Harapan kita sih dapat segera dilunasi dan dibayarkan kepada para korban," pungkasnya.

    Untuk diketahui, laporan Jakamir dan sejumlah warga tersebut merupakan laporan kedua dari kelompok korban berbeda yang berkaitan dengan Toko Emas Mitra Makmur Dua di Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

    Sebelumnya, sejumlah warga juga melaporkan RM ke Polda Banten atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi emas. Laporan tersebut dibuat bersama kuasa hukum korban pada 15 September lalu.

    Sedikitnya tiga orang korban dalam laporan pertama itu mengaku mengalami kerugian hampir Rp1 miliar. Mereka menyebut awalnya diminta menyetorkan sejumlah uang sebagai deposit pembelian emas. Namun, emas yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

    Para korban juga mengaku tidak mendapatkan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan. Dana yang telah disetorkan pun belum dikembalikan meski somasi telah dilayangkan.

Related Articles

See More