Tangerang, IDN Times - Batang bambu bekas pagar laut yang berhasil dicabut bakal digunakan menjadi barang bukti pemagaran laut di wilayah Kabupaten Tangerang. Jika nantinya diketahui secara pasti yang memasang pagar bambu tersebut bisa dilanjutkan proses penyidikannya.
"Kemudian juga (bambu itu) bisa jadi itu bisa dimanfaatkan oleh nelayan untuk penangkaran kerang hijau," kata Sakti di Tanjung Pasir, Rabu (22/1/2025).