Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KKP Sudah Periksa Jaringan Rakyat Pantura, Soal Pagar Laut

KKP Sudah Periksa Jaringan Rakyat Pantura, Soal Pagar Laut
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Intinya Sih
  • KKP memanggil JRP terkait pemasangan pagar laut ilegal di Tangerang.
  • Belum ada kesimpulan siapa yang memasang pagar laut, masih dalam proses pemeriksaan.
  • KKP akan memberikan sanksi berupa denda administratif setelah mengetahui pelaku, sanksi pidana menjadi ranah kepolisian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Tangerang, IDN Times - Kementerian Kelauran dan Perikanan (KKP) telah memanggil pihak yang mengaku memasang pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang. Pemanggilan tersebut dilakukan kepada Jaringan Rakyat Pantura (JRP) untuk dimintai klarifikasi dan keterangan.

"Sudah dipanggil, kemarin 2 orang dan sudah datang," kata Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono di Tanjung Pasir, Rabu (22/1/2025).

Sebelumnya, pemerintah menyegel pagar laut itu karena tidak berizin alias ilegal. 

1. Belum disimpulkan siapa yang memasang pagar laut

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Meski telah memanggil 2 orang dari JRP, nyatanya KKP belum bisa menyimpulkan siapa yang memasang pagar laut tersebut. Hal tersebut, kata Sakti, masih dalam proses pemeriksaan.

"Belum, masih butuh penjelasan lagi," jelasnya.

2. Pemasang pagar laut akan didenda Administratif

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sakti menuturkan, jika telah disimpulkan siapa yang memasang pagar laut tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi berupa denda administratif. Sedangkan, untuk sanksi pidana merupakan ranah kepolisian.

"Kami tidak bisa memberikan denda pidana, itu ranah kepolisian, tapi kami memberikan denda administratif," ungkapnya.

3. Dirjen PSDKP sebut masih dalami pemilik pagar laut

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sementara itu, Dirjen PSDKP,  Pung Nugroho Saksono mengatakan, meski telah memanggil 2 orang dari JRP, nyatanya pihaknya masih perlu mendalami lagi siapa yang ada di balik pagar laut tersebut.

"Masih harus kami dalami lagi," kata Ipung.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More