Terduga Pelaku Curanmor Tewas Diamuk Massa di Legok, 2 Rekannya Kabur

- Seorang pria bernama Ikhsan Jaelani tewas setelah diamuk massa di Desa Babat, Legok, usai diduga terlibat pencurian sepeda motor pada Selasa sore.
- Aksi pencurian diketahui oleh pemilik motor yang berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan dan menangkap salah satu pelaku.
- Dua rekan Ikhsan berhasil kabur, sementara korban meninggal di lokasi akibat luka parah sebelum jenazahnya dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Tangerang, IDN Times – Seorang pria yang diduga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas setelah diamuk massa di Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban diketahui bernama Ikhsan Jaelani (29). Ia diduga menjalankan aksi pencurian sepeda motor bersama dua rekannya sebelum akhirnya tertangkap warga.
1. Aksi pencurian dipergoki korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ikhsan bersama dua rekannya diduga hendak mencuri sepeda motor Honda Beat milik seorang perempuan. Namun, aksi tersebut diketahui oleh korban yang kemudian berteriak meminta pertolongan.
“Dan diteriakin maling,” kata Tisna, warga setempat, Rabu (22/7/2026).
Teriakan itu langsung mengundang warga sekitar untuk mendatangi lokasi kejadian.
2. Dua terduga pelaku berhasil melarikan diri

Saat warga berdatangan, dua orang yang diduga merupakan rekan Ikhsan berhasil melarikan diri dari lokasi.
“Dua orang kabur,” ujar Tisna.
Sementara Ikhsan tidak sempat meloloskan diri dan menjadi sasaran amukan massa.
3. Korban meninggal di lokasi

Akibat aksi main hakim sendiri tersebut, Ikhsan mengalami luka parah, terutama di bagian kepala. Tubuhnya sempat tergeletak di depan kantor Desa Babat dan ditutupi terpal sebelum dievakuasi.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang menggunakan mobil ambulans untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi lengkap kejadian maupun perkembangan penyelidikan terkait kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor dan aksi main hakim sendiri tersebut.




















