PMI Asal Serang Minta Tolong, Mengaku Disekap Majikan di Arab

- Atilah, PMI asal Serang, mengaku disekap majikannya di Arab Saudi dan meminta bantuan Gubernur Banten agar bisa pulang karena gajinya ditahan serta kondisi kesehatannya menurun.
- Gubernur Banten Andra Soni memerintahkan BP3MI berkoordinasi dengan KBRI Arab Saudi untuk mempercepat penanganan kasus Atilah serta menegaskan pentingnya keberangkatan pekerja migran secara prosedural.
- BP3MI Banten terus mengawal kasus Atilah, berkomunikasi dengan keluarganya, dan menelusuri keberadaannya yang diduga di perbatasan Arab Saudi–Kuwait sambil menunggu verifikasi resmi dari pihak terkait.
Serang, IDN Times – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, bernama Atilah, mengaku disekap majikannya di Arab Saudi dan tidak diizinkan pulang ke Indonesia. Melalui video yang viral di media sosial Instagram, Atilah meminta bantuan Gubernur Banten Andra Soni agar dapat segera dipulangkan.
Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik, Atilah yang mengenakan kerudung biru dongker mengaku telah bekerja di Riyadh selama dua tahun tujuh bulan. Ia menyebut majikannya menahan kepulangan sekaligus gajinya.
"Saya ditahan sama majikan, saya disekap tidak diperbolehkan pulang, gaji saya juga ditahan. Tolong saya Pak Gubernur, bantu saya," kata Atilah sambil menangis.
1. Atilah berharap bisa pulang ke tanah air
Atilah juga mengaku memiliki anak yang masih kecil di Indonesia. Ia mengatakan sedang menderita sakit kelenjar dan berharap bisa segera kembali ke tanah air.
"Enggak ada yang bantu saya, majikan saya enggak mau mulangin. Tolong saya bantu saya, Pak. Mereka jahat," katanya.
2. Andra Soni minta BP3MI segera bergerak cepat

Menanggapi hal itu, Gubernur Banten Andra Soni langsung memanggil Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten untuk menelusuri kondisi Atilah.
Berdasarkan informasi awal, Atilah diketahui berdomisili di Kecamatan Walantaka, Kota Serang. BP3MI juga masih sempat berkomunikasi dengan Atilah melalui WhatsApp meski beberapa jam terakhir belum mendapat balasan.
Andra meminta BP3MI segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi agar penanganan kasus tersebut bisa dipercepat.
"Permintaan kami adalah untuk segera berkoordinasi dengan KBRI untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang sedang dihadapi oleh Bu Atilah. Ini jadi concern kita bersama, ada warga kita yang sedang menghadapi masalah di luar negeri yang patut kita respons sesegera mungkin," kata Andra di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (22/7/2026).
Ia menilai kasus seperti yang dialami Atilah bukan pertama kali terjadi. Menurutnya, banyak persoalan menimpa pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural.
Karena itu, Pemprov Banten bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) terus memperkuat edukasi dan pelatihan bagi calon pekerja migran melalui pendidikan vokasi.
"Harapan kita ke depan PMI kita memang berangkat secara prosedural dan kemudian terkonfirmasi mereka berada di tempat yang aman dan nyaman," ujarnya.
3. BP3MI masih identifikasi keberadaan Atilah
Sementara itu, Perwakilan BP3MI Banten, Wirawan Negara Harahap, memastikan pihaknya mengawal penuh penanganan kasus Atilah hingga tuntas.
"Pada prinsipnya kami sudah menyampaikan kepada Pak Gubernur bahwa kami berkomitmen mengawal penanganan pengaduan PMI atas nama Ibu Atilah. Proses ini memang membutuhkan waktu, namun setiap perkembangan akan terus kami sampaikan kepada Pak Gubernur," kata Wirawan.
BP3MI telah berkoordinasi dengan keluarga Atilah di Walantaka dan menjalin komunikasi melalui WhatsApp. Namun hingga kini belum berhasil melakukan komunikasi melalui sambungan telepon.
Menurut Wirawan, informasi terakhir menunjukkan Atilah diduga berada di wilayah perbatasan Arab Saudi dan Kuwait. Lokasi tersebut masih akan diverifikasi melalui jalur resmi.
"Karena masih bisa berkomunikasi melalui WhatsApp, kami memastikan yang bersangkutan masih dapat dihubungi.
Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan KBRI melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di tingkat pusat agar proses penanganan dan pemulangannya dapat segera dilakukan," ujarnya.


















