Tangerang, IDN Times - Petugas Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua orang warga negara Malaysia berinisial SK (47) dan JM (34). Keduanya kedapatan menyelundupkan belasan paspor Malaysia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi mengatakan, penyelundupan paspor tersebut berhasil digagalkan karena kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap barang bawaan keduanya usai tiba di Bandara Soetta menggunakan maskapai Malindo Air rute Kuala Lumpur - Jakarta.
"Petugas Bea Cukai mencurigai isi koper salah satu pelaku. Ketika diperiksa ternyata ada 12 paspor Malaysia yang dibawa, akhirnya diserahkan ke petugas Imigrasi untuk diproses lebih lanjut," kata Subki, Rabu (24/7/2024).