Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Belum Diajukan, Interpelasi Gubernur Banten Terganjal Lobi Politik?

Kota Serang
Belum Diajukan, Interpelasi Gubernur Banten Terganjal Lobi Politik?
Gubernur Banten, Wahidin Halim (ANTARA FOTO/Fauzan)
Share Article

Serang, IDN Times - Pengamat Politik Abdul Hamid menilai, interpelasi Gubernur Banten Wahidin Halim oleh anggota DPRD Banten terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten dari Bank Banten ke BJB terganjal lobi-lobi politik.

Pasalnya, meski sudah memenuhi syarat, pengajuan hak interpelasi hingga saat ini belum diserahkan ke pimpinan DPRD Banten.

  1. 1. Sebanyak 15 anggota DPRD tandatangani dukungan interpelasi

    Web. DPRD Banten
    Web. DPRD Banten

    Sebanyak 15 anggota DPRD Banten telah menandatangi dukungan interpelasi. Diantaranya, dari anggota Fraksi PDIP sebanyak 13 anggota ditambah satu anggota dari PSI Maretta Dian Arthanti dan satu anggota Fraksi Gerindra Ade Hidayat. Dengan demikian, hak interpelasi sudah mencukupi persyaratan dan bisa diusulkan ke dalam rapat paripurna. 

    "Ya pasti ada lobi-lobi untuk menghentikan itu (interpelasi).  Bagi saya, orang yang mengajukan interpelasi dan yang diinterpelasi ini proses ketatanegaraan yang benar. Dan akan mendapat respons positif dari masyarakat," kata Hamid, Jumat (12/6).

  2. 2. Dapat menguak fakta sesungguhnya

    Dok. Fraksi PDIP
    Dok. Fraksi PDIP

    Dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa itu mengatakan, jika interpelasi ini benar terlaksana, akan dapat menguak fakta sesungguhnya alasan Pemerintah Provinsi Banten memindahkan kas daerah dan kondisi Bank Banten saat ini.

    "Bagi DPRD Banten kalau bisa melaksanakan (interpelasi) pemberian (CSR) beras dari Bank Jabar itu tidak berpengaruh," katanya

  3. 3. Pengajuan masih menunggu rapat anggota DPRD pendukung interpelasi

    Ilustrasi nasabah bank mengantre. IDN Times/Khaerul Anwar
    Ilustrasi nasabah bank mengantre. IDN Times/Khaerul Anwar

    Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis selaku penggagas interpelasi mengatakan, penyerahan syarat pengajuan interpelasi masih menunggu rapat ke-15 anggota DPRD Banten pendukung interpelasi.

    "Saya pikir sesuai mekanisme kami sudah memenuhi ambang batas nanti dibamuskan yang jelas kami sampaikan PDIP mengajukan interpelasi karena ada kebijakan yang tergesa. Kami masih optimis terlaksana," kata Muhlis, Jumat (12/6).

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More