Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Fraksi PDIP Usul Hak Interpelasi Gubernur Banten

Kota Serang
Fraksi PDIP Usul Hak Interpelasi Gubernur Banten
Gubernur Banten, Wahidin Halim (ANTARA FOTO/Fauzan)
Share Article

Kota Serang, IDN Times - Fraksi PDIP DPRD Banten resmi mengusulkan hak interpelasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim. Mereka ingin meminta keterangan mantan Wali Kota Tangerang itu terkait kebijakannya memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

Penunjukan BJB sebagai Tempat Penyimpanan Uang Milik Pemprov Banten itu merupakan kebijakan strategis. Kebijakan itu dinilai sangat penting dan memenuhi unsur untuk mengusulkan hak interpelasi.

  1. 1. Hasil keputusan rapat bersama pengurus DPD PDIP Banten

    Ilustrasi nasabah bank mengantre. IDN Times/Khaerul Anwar
    Ilustrasi nasabah bank mengantre. IDN Times/Khaerul Anwar

    Ketua Fraksi PDIP Muchlis mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil kajian dan analisa secara mendalam bersama pengurus DPD PDIP Banten terkait perkembangan yang terjadi di lapangan, dampak terkait kebijakan Gubernur tentang Bank Banten.

    "Klimask keluarnya kepgub terkait pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB maka kami akan secara resmi menggunakan hak interpelasi guna meminta penjelasan gubernur banten terkait pemindahan RKUD tersebut," kata Muchlis saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).

  2. 2. Pemindahan RKUD dinilai merugikan masyarakat

    IDN Times/Khaerul Anwar
    IDN Times/Khaerul Anwar

    PDIP menilai kebijakan Gubernur Banten yang tergesa-gesa itu telah memberikan dampak luas bagi masyarakat, baik secara nilai ataupun secara sosial dan ekonomi. Lanjut Muchlis, hak ini adalah untuk memposisikan diri dalam kepentingan masyarakat Banten secara luas dan tidak bermaksud membuat gaduh suasan di Provinsi Banten, apalagi di saat pandemik virus corona atau COVID-19.

    "Sebagai langkah taktis kami fraksi PDIP akan membuka hotline pengaduan di nomor wa 0821 1216 2080 untuk masyarakat secara umum, yang memang sangat terdampak oleh kebijakan gubernur tersebut," katanya.

  3. 3. PDIP menggalang dukungan fraksi lain

    Dok. Humas Pemprov Banten
    Dok. Humas Pemprov Banten

    Untuk memenuhi persyaratan hak interpelasi, PDIP akan menggalang dukungan fraksi lain dalam langkah hak legislatif memintai keterangan Gubernur Banten dengan berkoordinasi dan konsolidasi dengan anggota DPRD yang lainnya.

    Untuk memenuhi hak interpelasi, pihaknya membutuhkan 15 tanda tangan dari anggota DPRD Banten. Sementara, PDIP hanya memiliki 13 kursi di DPRD Banten.

    "kami menggarisbawahi, bahwa kami Fraksi PDIP ingin penjelasan gubernur tentang kebijakannya yang diambil (terkait bank banten) dilakukan secara terbuka dan dilindungi konstitusi sehingga dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More