Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Pemkot Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Personel gabungan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di jalur pejalan kaki atau trotoar sepanjang Jalan Irigasi, Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (22/2/2023).

Diketahui, ratusan personel yang dikerahkan terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penertiban ini dilakukan sebab pihak Pemkot Tangerang sering mendapatkan keluhan warga akibat lokasi yang menjadi kumuh akibat kehadiran PKL.

1. Sebelum penertiban, Pemkot Tangerang mengaku sudah menyosialisasikan penggusuran

Dok. Pemkot Tangerang

Petugas pun menertibkan PKL dan membersihkan bangunan-bangunan semi permanen yang didirikan para PKL, sepanjang Kali Sipon.

"Area Jalan Irigasi memiliki panjang dua kilometer, dan sebelum dilakukan penertiban hari ini, Pemkot Tangerang melalui Satpol PP dan jajaran kecamatan dan kelurahan sudah melakukan sosialisasi lebih dulu, kepada warga, pedagang maupun tokoh masyarakat. Sehingga, penertiban ini alhamdulillah bisa berlangsung secara kondusif," kata Kepala Satpol PP, Wawan Fauzi, Kamis (23/2/2023).

2. Penertiban di Kali Sipon ini bukan kali pertama

Editorial Team

Tonton lebih seru di