Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten sebanyak 1.333 orang. Sebanyak tujuh orang merupakan mantan narapidana, di mana empat di antaranya narapidana korupsi.
"Terpidana korupsi empat orang, terpidana umum tiga orang," kata Ketua KPU Banten, M Ihsan, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/11/2023).
