Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang melarang kantin untuk beroperasi di SD yang menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin menjelaskan alasan mengapa operasional kantin dilarang.
"Alasannya, karena murid SD dikhawatirkan bakal mengobrol dengan teman-temannya saat makan di kantin," kata Jamal, Selasa (26/10/2021).