Kota Tangerang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah menangani sebanyak lima kasus prostitusi online. Dari lima kasus tersebut empat diantaranya sudah diputus oleh pengadilan dan satu kasus saat ini tengah ditangani dalam tingkat penyidikan.
“Satu perkara sedang naik tingkat penyidikan,” ujar Kapala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Bayu Probo, Sabtu (27/3/2021).