Tangerang, IDN Times - Seorang pemuda berinisial S (23) ditangkap Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota lantaran bertransaksi menggunakan uang palsu. S yang merupakan warga Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang tersebut membeli telepon genggam dengan sistem cash on delivery (COD).
"Pada Selasa, 3 Oktober 2023, pelaku S melakukan COD dengan penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah. Saat dilakukan pembayaran cash, korban menyadari kalau uang yang diberikan adalah palsu," kata Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo, Senin (9/10/2023).