Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Tangerang, IDN Times - Seorang pemuda berinisial S (23) ditangkap Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota lantaran bertransaksi menggunakan uang palsu. S yang merupakan warga Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang tersebut membeli telepon genggam dengan sistem cash on delivery (COD).

"Pada Selasa, 3 Oktober 2023, pelaku S melakukan COD dengan penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah. Saat dilakukan pembayaran cash, korban menyadari kalau uang yang diberikan adalah palsu," kata Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo, Senin (9/10/2023).

1. Pelaku mengaku mendapatkan uang palsu dari pembeli sebelumnya

Ilustrasi uang palsu. (IDN Times/Indiana Malia)

Diorisha mengungkapkan, petugas pun menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 950 ribu, berupa pecahan Rp50ribu sebanyak 19 lembar. Berdasarkan hasil keterangan pelaku kepada penyidik, S mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang hasil penjualan handphone sebelumnya.

"Saat ini, pelaku kita tahan untuk diproses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Diorisha.

2. Polisi juga memburu jaringan pelaku lainnya

Editorial Team