Lebak, IDN Times - Sebuah rumah di Citra Maja Raya, Maja, Kabupaten Lebak dipasangi garis polisi, setelah diduga melakukan pencurian listrik. Tak hanya dipasangi garis polisi, berdasarkan keterangan warga sekitar yang ditemui di lokasi, polisi juga menyita sekitar 20 unit perangkat komputer dan blower udara dari rumah tersebut.
"Kejadiannya sudah beberapa minggu lalu, awalnya ada PLN datang karena rumah yang dikontrakin itu nyolong listrik 85.000 watt," kata saksi yang enggan disebutkan namanya, Senin (24/6/2024).
