Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang mengakui, ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai daerah resapan air di Kota Tangerang masih minim.
"Kalau kita menghitungnya dari ketersediaan ruang terbuka hijau dengan asumsi semua RTH itu bisa dimanfaatkan sebagai resapan air, ketersediaan RTH kita baru 11 persen," kata Tri, Rabu (24/11/2021).
