Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tengah gencar memperkenalkan identitas kependudukan digital atau IKD sebagai pengganti data diri dalam bentuk fisik atau KTP-el.
Langkah ini menjadi bentuk nyata migrasi data penduduk menjadi identitas digital. Setelah menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN), kini Disdukcapil Kota Tangerang memberikan layanan aktivasi identitas kependudukan digital untuk anggota kepolisian, di Ruang Aula, Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (15/2/2023).