Disdukcapil Kota Tangerang Gencarkan Penggunaan KTP Digital

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tengah gencar memperkenalkan identitas kependudukan digital atau IKD sebagai pengganti data diri dalam bentuk fisik atau KTP-el.
Langkah ini menjadi bentuk nyata migrasi data penduduk menjadi identitas digital. Setelah menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN), kini Disdukcapil Kota Tangerang memberikan layanan aktivasi identitas kependudukan digital untuk anggota kepolisian, di Ruang Aula, Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (15/2/2023).
1. Target awal IKD ini adalah ASN dan Polisi
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil, Kota Tangerang Sri Warsini mengungkapkan, pada tahap awal Disdukcapil berupaya menyasar, mendekatkan dan memudahkan para petugas pelayanan masyarakat, seperti ASN dan kepolisian.
“Sehingga, dalam keberlanjutannya mereka dapat menjadi corong sosialisasi yang lebih luas lagi ke masyarakat, terkait kepemilikan identitas kependudukan digital di Kota Tangerang,” ungkap Sri.