Kabupaten Tangerang, IDN Times - Kepolisian Polres Tangerang Selatan kembali mengamankan pembuang bayi perempuan di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sebelumnya pelaku RFSL (20) telah menyerahkan diri ke Makpolsek Cisauk usai jasad bayi yang dibuangnya menggegerkan warga setempat.
Pada kali ini, pelaku JN (20) merupakan pasangan lelaki dari RFSL sudah diamankan polisi di kediamannya di wilayah Jakarta Selatan, di mana diketahui aksi pembuangan bayi tersebut dilakukan lantaran malu dikarenakan RFSL mengandung anak JN dengan status di luar nikah.