Serang, IDN Times — Badan Gizi Nasional (BGN) menutup dua Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) di Provinsi Banten, setelah ada temuan pelanggaran standar dalam penyajian menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dua dapur tersebut berada di Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.
Masing-masing SPPG itu adalah Serang Anyar Kosambironyok 2 serta SPPG Lebak Gunungkencana Sukanegara. Penindakan dilakukan setelah tim pengawasan menemukan menu yang disajikan tidak memenuhi ketentuan mutu, standar gizi, serta kelayakan konsumsi yang telah ditetapkan pemerintah.
