Tangerang, IDN Times - Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, AS, mangkir dari pemanggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan ke stafnya. AS semestinya menjalani pemeriksaan pada Selasa (29/9/2026), namun tidak hadir tanpa memberikan keterangan konfirmasi apa pun kepada tim penyidik.
"Kasatpol PP sampai saat ini belum ada konfirmasi terkait pemanggilan dari Polda yang seharusnya dijadwalkan pemeriksaan kemarin, namun yang bersangkutan tidak hadir," katanya, Rabu (30/9/2026).
