Tangerang, IDN Times - Petugas kepolisian Sektor Teluknaga menggerebek sebuah toko kosmetik di Kampung Kebon Kecap, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Hasilnya, terdapat ribuan butir obat terlarang dari terduga pelaku berinisial MR (29).
"Ada 170 butir obat merek Tramadol, 1.187 butir Hexymer, 200 butir Dextro, 1 handphone untuk komunikasi bertransaksi dan uang Rp. 694,000," ujar Kapolsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, AKP Wahyu Hidayat, Kamis (18/7/2024).