Tangerang Selatan, IDN Times - Fraksi Gerindra-PAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta Pemerintah Kota Tangsel bisa segera menekan produksi sampah plastik dengan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur tentang pengurangan sampah plastik.
Ketua Fraksi Grindra-PAN DPRD Tangsel Ahmad Syawqi mengatakan, Kota Tangsel telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2019 tentang tentang Pengelolaan Sampah yang mewajibkan Pemkot Tangsel mengeluarkan kebijakan tentang pengurangan sampah plastik.
