Serang, IDN Times - Seorang bocah perempuan berumur 10 tahun di Kabupaten Serang dicabuli guru ngaji inisial NF (48). Aksi bejat sang guru ngaji terungkap dari kamera pengintai closed circuit television (CCTV).
Orangtua korban langsung melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Serang. Kini NF sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.