Tangerang, IDN Times – Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA Sakti) Tangerang resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Kamis (25/9/2025).
IKA Sakti menilai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang gagal menunjukkan progres signifikan dalam pengusutan perkara ini. Mereka bahkan menduga adanya kelambanan hingga intervensi politik yang berpotensi menghambat independensi penegakan hukum.
“Alih-alih mendapat kepastian dan keadilan, yang terlihat justru kemandekan yang tidak dapat dibenarkan. Situasi ini diperparah dengan dugaan intervensi politik yang terang-terangan mengancam independensi proses hukum,” demikian pernyataan resmi IKA Sakti.