Hingga saat ini sudah ada sebanyak 15 anggota DPRD Banten telah menandatangi dukungan interpelasi. Dari anggota fraksi PDIP sebanyak 13 anggota ditambah satu anggota dari PSI Maretta Dian Arthanti dan satu anggota Fraksi Gerindra Ade Hidayat.
Dengan demikian, hak interpelasi sudah mencukupi persyaratan dan bisa diusulkan ke dalam rapat parpiurna.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten, Muhlis mengatakan, pihaknya belum tahu kapan akan menyerahkan usulan hak interpelasi. Dia beralasan, hak interpelasi bukan lagi urusan Fraksi PDIP namun juga beberapa anggota DPRD Banten yang lain.
"Nanti kita musyawarahkan dengan Pak Ade dan Ibu Maretta (PSI), kapan waktunya kita menyerahkan hak interpelasi itu, karena ini bukan lagi urusan Fraksi PDIP saja tapi juga anggota yang lain. yang jelas dengan ada tambahan dukungan dari Pak Ade kami ucapkan terima kasih," kata Muhlis saat dikonfirmasi, Rabu (3/6).