Odong-odong Masuk Jalan Raya, Polisi: Langsung Ditilang!

Lebak, IDN Times - Kepolisian Resor ( Polres) Lebak melarang kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya. Jika ada odong-odong yang nekat masuk jalan raya, polisi tak segan untuk menilang.
Larangan ini disosialisasikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan maut yang bisa mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka. Sebelumnya, sebuah odong-odong tertabrak kereta api di perlintasan KA di Kampung Silebu Toples, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Korban Kecelakaan Odong-odong Maut di Serang Bertambah Jadi 10 Orang
1. Kapolres Lebak: Kami tidak main-main

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam menindak pelanggaran terkait odong-odong ini.
"Kami mengintruksikan kepada anggota, jika ditemukan kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya, ditilang," kata dia, seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/8/2022).
Dia menegaskan, kendaraan odong-odong itu tidak boleh beroperasi di jalan raya, karena dapat menimbulkan kecelakaan.
2. Pemilik odong-odong diminta patuhi aturan

Wiwin menyebut, kepolisian sudah menyosialisasikan larangan odong-odong masuk jalan raya ini kepada sejumlah pihak, termasuk pemilik odong-odong hingga masyarakat luas.
"Kami minta pemilik odong-odong agar mematuhi larangan itu," kata dia.
3. Polisi pasang spanduk di beberapa sudut Lebak

Selain itu, Kepolisian juga telah memasang spanduk -spanduk peringatan imbauan larangan kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya.
Berbagai upaya ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan di Kabupaten Serang terjadi lagi dan mencegah kecelakaan lalu lintas secara umum.
Baca Juga: Polisi Razia Odong-odong di Tangerang
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Kuota PPDB SMA/SMK di Banten Tahun 2023 Bertambah
- Pria Obesitas Dievakuasi Pakai Forklift, Beratnya Capai 300 Kilogram
- Pemkab Tangerang Larang Warga Bakar Sampah Sembarangan
- Suntik Mati Kades di Serang, Mantri Terancam Hukuman Mati
- Suku Baduy Minta Wilayahnya Tak Ada Akses Internet
- Fajri Pria Berbobot 300 Kg dari Tangerang Keluhkan Sakit di Kaki
- Habisi Elisa Pakai Kloset, Riko Terancam Hukuman Mati
- 8 Spot Nongkrong Super Cozy di BSD, untuk yang Jiwa Muda Nih
- Berbagai Modus Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas di Banten
- Ada Kardus Alternatif Tahan Air untuk Pedagang Online Shop