Serang, IDN Times - Seorang petugas keamanan tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) di Kabupaten Serang berinisial FZ (27) ditangkap polisi. Dia diduga menjadi pengedar narkoba, di luar pekerjaannya sebagai satpam.
Polisi juga menangkap rekan FZ dalam berbisnis haram ini, yakni HH (30). Tersangka FZ merupakan warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dan HH warga Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
"Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis, 18 Januari sekitar pukul 02.00 dan 05.00," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan pada Selasa (23/1/2024).
