Jadi Sarang Prostitusi, Indekos di Tangsel Digerebek Satpol PP

Tangerang Selatan, IDN Times - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggerebek sebuah indekos di kawasan Pamulang dan Serpong pada Sabtu (15/4/2023). Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran adanya laporan masyarakat yang menyebut indekos tersebut menjadi sarang prostitusi.
"Operasi ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," kata Kasatpol PP Tangsel Oki Rudianto.
1. Petugas menemukan belasan perempuan yang diduga PSK dan lelaki hidung belang di dalam indekos

Dari hasil operasi tersebut, pihaknya pun mendapatkan belasan orang yang merupakan PSK dan lelaki hidung belang tengah berada di dalam kamar-kamar indekos. Diduga, para PSK tersebut beroperasi melalui aplikasi online.
"Di indekos wilayah Pamulang kami menjaring 5 orang wanita dan 4 orang pria, untuk di Kecamatan Serpong kami menjaring 7 orang wanita dan 6 orang pria," ujar Oki.
2. Diduga, ada PSK yang masih di bawah umur

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan yang belum digunakan. Tak hanya itu, diduga ada anak dibawah umur yang menjadi PSK karena tidak memiliki KTP.
"Sehingga kami berkoordinasi dengan TP2TPA dan juga Dinsos (dinas sosial) untuk langkah-langkah lebih lanjut," tuturnya.
3. Oki minta masyarakat terus melaporkan jika terdapat praktik prostitusi di indekos

Untuk meminimalisir hal serupa terjadi lagi di indekos lain, Oki meminta masyarakat untuk bekerjasama dengan pihaknya agar ketertiban dan keamanan lingkungan terus terjaga.
"Terlebih lagi di bulan Ramadan dan kami tentunya mengapresiasi dari jajaran samping TNI dan Polri yang telah mendampingi dan selalu mending kami," jelasnya.



















