Tangerang Selatan, IDN Times - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggerebek sebuah indekos di kawasan Pamulang dan Serpong pada Sabtu (15/4/2023). Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran adanya laporan masyarakat yang menyebut indekos tersebut menjadi sarang prostitusi.
"Operasi ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," kata Kasatpol PP Tangsel Oki Rudianto.
